Dalam pelaksanaan tugas pembangunan di ruang terbatas seperti terowongan, peran ahli K3 menjadi utama. Individu bertanggung jawab sebagai mengawasi evaluasi bahaya, mengembangkan kaidah penanggulangan kejadian, dan mengawasi standar perlindungan proses kerja. Selanjutnya, individu wajib terampil